PK Bapas Kelas II Nusakambangan berikan rekomendasi pembinaan awal untuk WBP di Lapas Maksimum Kelas IIA Besi Nusakambangan

    PK Bapas Kelas II Nusakambangan berikan rekomendasi pembinaan awal untuk WBP di Lapas Maksimum Kelas IIA Besi Nusakambangan
    PK Bapas Kelas II Nusakambangan berikan rekomendasi pembinaan awal untuk WBP di Lapas Maksimum Kelas IIA Besi Nusakambangan

    Nusakambangan - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam menangani klien dewasa pemasyarakatan meliputi penelitian kemasyarakatan, pendampingan, pembimbingan, pengawasan, dan sidang tim pengamat pemasyarakatan. Kegiatan penggalian data penelitian kemasyarakatan (Litmas) pembinaan awal oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) kepada salah satu WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan ) yang dilaksanakan di Lapas Maksimum Kelas IIA Besi Nusakambangan, Rabu (03/05/2023).
    Penggalian data Litmas ini tidak lepas dari amanat Permenkumham No. 35 Tahun 2018 tentang ‘Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan’ pasal 11 huruf a yang mensyaratkan terdapat rekomendasi litmas dan hasil sidang TPP dalam pembinaan narapidana di Lapas Maksiimum Kelas IIA Besi Nusakambangan. Hal ini di perlukan agar setiap program pembinaan yang dilakukan dapat tepat guna dan tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku. 
    Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) pembinaan awal yang dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK), dimaksudkan untuk menggali informasi mengenai hasil perkembangan awal serta menilai tingkat resiko Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sesuai dengan indikator keberhasilan pembinaan dengan cara wawancara langsung dan informasi dari Wali Pemasyarakatan (Walipas). Hasil penggalian data yang dituangkan dalam Litmas awal oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) diperlukan untuk membantu memberikan rekomendasi bagi Lapas dalam sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan pada saat akan memberikan program pembinaan awal. 
    Program pembinaan di Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan lebih memfokuskan pada 4 pembinaan kepribadian seperti :  pembinaan kesadaran beragama, pembinaan kesadaran berbangsa dan bernegara, pembinaan kesadaran hukum dan konseling psikologi. Pembimbing kemasyarakatan (PK) dalam melakukan penggalian data Litmas juga dituntut untuk memberikan dorongan bagi WBP untuk berperilaku baik selama menjalani masa pidana. Terlebih ketika WBP memiliki keterbatasan dalam berkegiatan.
    “ Jaga kesehatan dan taat dalam beribadah supaya menjadi bekal yang baik untuk masa depanmu”, ungkap Mahasin PK Bapas Nusakambangan diakhir wawancara Litmas dengan WBP. 
    Selama proses penggalian data, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) juga mengamati kondisi psikologis WBP melalui observasi dan wawancara yang mendalam,  mengingat potensi stress akibat keterbatasan dalam berkegiatan di Lapas Maksimum Kelas IIA Besi Nusakambangan. Langkah ini ditempuh untuk menjaga WBP agar tetap memiliki optimisme dalam menjalani pembinaan.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    16 Tahun Rupbasan Hadir Melayani Masyarakat

    Artikel Berikutnya

    Rupbasan Cilacap, Satu Untuk Semua

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban

    Tags