Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambanga Hadirkan Baladewa untuk Pelayanan Komunikasi Masyarakat

    Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambanga Hadirkan Baladewa untuk Pelayanan Komunikasi Masyarakat

    CILACAP – Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan memiliki pusat Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) yang diberi nama Baladewa (Bersama Melayani di Dermaga Wijayapura). Pusat layanan ini terletak di Dermaga Wijayapura, Cilacap, dan menjadi sarana dalam upaya peningkatan komunikasi antara masyarakat dengan pihak Lapas. (25/07/2024)

    Baladewa hadir dengan tujuan memfasilitasi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi atau menyampaikan keluhan terkait pelayanan di Lapas Karanganyar Nusakambangan. Dengan adanya pusat Yankomas ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi, sehingga dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas-tugas pemasyarakatan.

    "Kami ingin memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya keluarga warga binaan, agar mereka dapat dengan mudah mendapatkan informasi yang dibutuhkan, " ujar Kepala Lapas Karanganyar Nusakambangan, Hisam Wibowo. Ia menambahkan bahwa Baladewa juga dilengkapi dengan berbagai fasilitas untuk mendukung proses komunikasi yang lebih efektif dan efisien.

    Selain itu, layanan Baladewa di Dermaga Wijayapura ini juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai hak-hak warga binaan serta prosedur yang harus ditempuh dalam berkomunikasi dengan pihak Lapas. Hal ini sejalan dengan komitmen Lapas Karanganyar Nusakambangan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga hubungan baik dengan masyarakat.

    Dengan adanya Baladewa, Lapas Karanganyar Nusakambangan berharap dapat membangun sinergi yang lebih baik dengan masyarakat, serta memberikan layanan yang lebih transparan dan akuntabel.

    #kemenkumhamri #kemenkumhamsemakinpasti #ditjenpasri #menpanrb #kemenkumham_jateng #karanganyarpastiampuh #pastiwbk #lapsuskapastiwbk2024
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Kalapas Apresiasi Dokter, Perawat dan Petugas ...

    Artikel Berikutnya

    Cegah Pungutan Liar, Petugas IT di Lapas...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban

    Tags